Calon Mahasiswa melakukan Konsultasi kepada Tim Pengelola RPL Via WhatsApp Universitas Labuhanbatu untuk mengidentifikasi ruang lingkup bidang studi yang sesuai dan mengidentifikasi program studi dan mata kuliah yang akan diikuti.


Calon Mahasiswa menyiapkan kelengkapan dokumen portofolio yang membuktikan bahwa pemohon telah memiliki pengetahuan/ keterampilan yang relevan dengan capaian pembelajaran mata kuliah pada prodi yang dituju.


Asesmen: Pemeriksaan kelengkapan dan evaluasi dokumen dari Evaluasi diri (portofolio), wawancara (jika diperlukan), Tes Tertulis. yang dilakukan oleh Asesor/ tim Penilai dari Program Studi penyelenggara RPL Universitas Labuhanbatu.


Perguruan Tinggi menetapkan Surat Keputusan jumlah sks/ Mata Kuliah yang direkognisi sesuai hasil asesmen. Mahasiswa memperoleh NIM dan mengisi KRS dan dapat melakukan pendidikan pada program studi di Universitas Labuhanbatu yang dituju.

  • 0852-6271-2676 (Sudi)
  • 0812-6325-9081 (Yudi)
  • 0823-6546-1102 (Muti)
Tabel Program Studi
Fakultas Program Studi Akreditasi Status RPL Info

Daftar Program Studi yang mengikuti Program RPL Universitas Labuhanbatu

Daftar Persyaratan Masuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Universitas Labuhanbatu

Download Formulir Pendaftaran Program RPL Universitas Labuhanbatu

Download Formulir Persyaratan Program RPL Universitas Labuhanbatu

Pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau informal

Pendidikan formal (perguruan tinggi sebelumnya)

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do

Sriono

Penanggung Jawab

Sudi Suryadi

Ketua RPL

Yudi Triyanto

Wakil Ketua RPL

Rahma Muti’ah

Sekretaris

Rahma Muti’ah

Sekretaris