Tahapan Pengajuan
Berikut Merupakan Tahapan Pengajuan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Type A

Konsultasi
Calon Mahasiswa melakukan Konsultasi kepada Tim Pengelola RPL Via WhatsApp Universitas Labuhanbatu untuk mengidentifikasi ruang lingkup bidang studi yang sesuai dan mengidentifikasi program studi dan mata kuliah yang akan diikuti.

Aplikasi
Calon Mahasiswa menyiapkan kelengkapan dokumen portofolio yang membuktikan bahwa pemohon telah memiliki pengetahuan/ keterampilan yang relevan dengan capaian pembelajaran mata kuliah pada prodi yang dituju.

Asesmen
Asesmen: Pemeriksaan kelengkapan dan evaluasi dokumen dari Evaluasi diri (portofolio), wawancara (jika diperlukan), Tes Tertulis. yang dilakukan oleh Asesor/ tim Penilai dari Program Studi penyelenggara RPL Universitas Labuhanbatu.

Rekognisi Akreditasi
Perguruan Tinggi menetapkan Surat Keputusan jumlah sks/ Mata Kuliah yang direkognisi sesuai hasil asesmen. Mahasiswa memperoleh NIM dan mengisi KRS dan dapat melakukan pendidikan pada program studi di Universitas Labuhanbatu yang dituju.
konsultasi
Silakan Hubungi atau Datang Langsung untuk konsultasi gratis bersama Tim RPL Universitas Labuhanbatu.



























